Gorontalo-Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan pertama Tahun sidang 2025-2026 di Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, pada Kamis (23/10/2025).
Kegiatan reses ini menjadi wadah bagi masyarakat menyampaikan beragam aspirasi, di antaranya mengenai saluran air yang jalur airnya mengarah ke Rumah masyarakat serta data penerima bantuan sosial dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) yang dinilai belum sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Menanggapi aspirasi tersebut, dr. Sri Darsianti Tuna atau yang akrab disapa dokter Yanti, memberikan penjelasan terkait mekanisme perbaikan data DTSEN agar masyarakat tidak kesulitan dalam mengajukan koreksi.
“Untuk masyarakat yang terdaftar di DTSEN, jika ingin mengoreksi data bisa melalui aplikasi Cek Bansos dari Kemensos. Di situ tersedia fitur usul dan sanggah yang memungkinkan warga memasukkan data sesuai dengan realitas di lapangan,” ujar dokter Yanti.
- 5 Fraksi Sampaikan Pendapat Akhir, DPRD Bitung Sahkan Penyertaan Modal 60 Miliar Ke Perumda Air Duasudara
- Bupati Delis Akan Lantik 36 Kades Terpilih, Ini Daftar Selengkapnya
- Wujudkan Mimpi, Nyalakan Harapan: PLN UP3 Luwuk Hadirkan Terang Melalui Program Light Up The Dream di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026
Ia menambahkan, setiap data yang diajukan akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Dinas Sosial kabupaten/kota sebelum diteruskan ke Kementerian Sosial untuk dilakukan validasi atau perubahan.
“Semua masyarakat yang terdaftar dalam DTSEN bisa melakukan usul dan sanggah, baik untuk dirinya sendiri, keluarga, maupun orang lain. Jika ada yang belum memahami caranya, bisa meminta bantuan kepada TKSK, personil PKH, atau aparat desa setempat,” tambahnya.
Selain persoalan data sosial, dr. Yanti juga menerima masukan terkait perbaikan saluran air di wilayah kelurahan botu yang diharapkan segera mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Ia menegaskan komitmennya untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti dalam program pembangunan Provinsi Gorontalo, persoalan ini juga terkait efisiensi anggaran. Saluran air itu sudah dibangun oleh dinas PU hanya saja tidak sesuai harapan masyarakat.
“Era efisiensi anggaran ini banyak program-program yang tidak sesuai harapan masyarakat.” Pungkasnya(**IR)







