Minut-Tim koordinasi pencegahan Stunting Kabupaten Minahasa Utara menggelar kegiatan Rembuk Stunting dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting.
Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Bapelitbang tersebut melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwkilan TNI/Polri dan Forkopimda terkait lainnya. Kamis, (11/05/2023).
Sedangkan dari Tim koordinasi pencegahan Stunting menghadirkan pemateri dari Tim INEY Dirjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Regional V, Sam Patoro Larobu, SH., MH.
Pada kesempatan itu Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Daerah Minahasa Utara Novly Wowiling mengatakan, berkaitan dengan penanganan stunting terintegritas di Indonesia ada 5 pilar yang harus di lakukan pemerintah baik pusat, provinsi maupun Kabupaten Kota, yaitu Komitmen Pimpinan, Kampanye Perubahan Perilaku, Konvergensi Program, Akses Pangan Bergizi dan pemantauan Evaluasi.
“Konvergensi Stunting sebagai satu pendekatan intervensi penurunan stunting merupakan auoaya menyelaraskan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan pengendalian kegiatan lintas sektor serta antar tingkat pemerintahan dan masyarakatsecara terkoodinir, terpadu dan bersama- sama untuk mencegah stunting kepada sasaran prioritas. Saat ini prevalensi stunting di Kabupaten Minut, hasil pebgukuran Februari 2023 lewat E-PPGBM sebanyak 3,39% (358 Balita) di Minut mangalami stunting. Dan ini perlu menjadi perhatian kita”, kata Wowiling membacakan Sambutan Bupati.
Selanjutnya Wowiling menjelaskan, pelaksanaan rembuk stunting bertujuan untuk membangun komitmen pemerintah daerah bersama Stakeholder terkait.
“Dalam mengambil langjah-langkah upaya percepatan penurunan stuntingdi Kabupaten Minutdan mendukung terwujudnya masyarakat dengan konsumsi gizi seimbang, percepatan oerbaikan gizi, pemenuhan sanitasidasar melalui penetapan kebijakan program kegiatan masing-masing perangkat daerah terhadap intervensi penurunan stunting di Kabupaten Minut khususnya pada desa Lokus Prioritas penanganan stunting yang telah ditetapkan”, jelasnya.
Ditambahkannya, terkait konvergensi stunting Bupati JG meminta semua perangkat daerah untuk mendukung penuh komitmen pimpinan daerah.
“Saya mendorong kepada pihak swasta, perbankan, BUMN, melalui dana tanggung jawab sosial dan lingkungan Corporate Social Responsibilities (CSR) untuk berpartisipasi bersama pemerintah dareah dan masyarakat dalam menurunkan prevelensi stunting di Kabupaten Minahasa Utara”, ujar Wowiling sambil berharap kegiatan Rembuk stunting ini komitmen dapat menjadi tolak ukur dalam penurunan Stunting di daerah ini.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Tim INEY Dirjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Regional V, Asisten 2, Dantamil Airmadidi, Lanudal Manado Joko P. W, Kasubagbin Kejari Minut Anita Olivia Kulla, Pengadilan Airmadidi, wakapolres Daniel Korompis dan Forkopimda terkait lainnya. (T3).









