Gorontalo-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung pada Selasa (19/8/2025) di ruang Rapat Paripurna DPRD.
Ranperda perubahan APBD tahun 2025 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dan dihadiri oleh Gubernur Gorontalo bersama jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Gorontalo menyampaikan penjelasan umum mengenai dasar pertimbangan, kebijakan utama, serta prioritas program dalam perubahan APBD 2025. Setelah menyampaikan pidato pengantar, Gubernur menyerahkan secara resmi dokumen Ranperda dan Nota Keuangan kepada Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti pada tahapan pembahasan berikutnya.
Baca : HUT RI Ke-80, Thomas Mopili : Ini Jadi Titik Start Baru Kebangkitan Gorontalo
Agenda dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Masing-masing fraksi menyampaikan catatan kritis, saran, serta dukungan terhadap rencana perubahan APBD. Secara keseluruhan, fraksi-fraksi menyatakan menerima Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut di tingkat komisi dan badan anggaran.
Menanggapi masukan dari DPRD, Gubernur Gorontalo memberikan tanggapan dan apresiasi atas semangat kemitraan yang ditunjukkan lembaga legislatif. Ia berharap proses pembahasan dapat menghasilkan APBD yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Rapat ini menjadi wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam rangka memastikan pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi berbagai pihak.(*MR)








