Rampas Lahan Warga! Praktek Mafia Tanah Ada Campur Tangan Perangkat Desa Iyok Nuangan Boltim

Boltim,-Para mafia tanah terus menjalankan aksinya merebut hak milik Warga Desa Iyok dengan dugaan bekerja sama dengan Perangkat Desa Iyok, Kecamatan Nuangan, Boltim. Jumat, (10/03/2023).

Para pemilik tanah yang memiliki sertifikat hak tanah dari Negara, terus berupaya di rampas oleh para mafia tanah dengan bantuan surat-surat palsu yang terus dibuat-buat oleh perangkat Desa Iyok.

Sebelumnya praktik kotor tersebut merampas hak tanah milik Warga yang belum memiliki sertifikat Negara. Namun ahli-ahli tersebut mulai mengganas dengan mencoba merampas hak tanah Warga yang memiliki sertifikat induk tanah yang dikeluarkan oleh Negara, dengan alibi dokumen hibah para mafia tanah.

Ilham selaku pemilik tanah menerangkan ke awak media, bahwa dirinya memiliki sebidang tanah yang telah ada sertifikat hak tanah yang dikeluarkan oleh Negara, namun tanahnya dicoba direbut oleh para mafia tanah. Kini kasus perebutan lahan sudah sudah bergulir ke Polres Boltim.

“Saya pemilik lahan sesungguhnya yang memegang sertifikat tanah induk dari Negara, namun coba untum dirampas oleh oknum mafia tanah, dengan alibi surat hibah dari perangkat Desa, bahkan kasus ini sementara di tindaklanjuti oleh Polres Boltim, anehnya perangkat Desa terus datang membantu oknum mafia tanah” , Ujar pemiliki tanah.

Sangat disayangkan jika para perangkat Desa yang seharusnya berdiri di garis hukum keadilan untuk kesejahteraan Rakyat kini diduga telah terjerumus terlibat membantu oknum-oknum mafia tanah dengan dokumen-dokumen yang dibuat-buat oleh perangkat Desa untuk merampas hak-hak Masyarakat miskin dan buta akan hukum.

Kapolres Boltim AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya Negara saat dikonfirmasi lewat jejaring media sosil Whatsap, menerangkan bahwa. Perkara tanah yang memiliki sertifikat yang coba dirampas dan lahan kebun yang sama sementara dalam penyelidikan.

“Perkara tersebut ada ada di Polres Boltim, untuk perkaranya sementara didalam penyelidikan”,Tulis Kapolres Boltim.

Ilham selaku pemilik lahan berharap agar Polres Boltim dapat serius dan berdiri digaris hukum pro keadilan, untuk kesejahteraan Masyarakat khususnya Polres Boltim dan menindak tegas oknum-oknum yang terindikasi sebagai mafia tanah.

“Harapan saya Polres Boltim dapat serius dan bisa melihat dengan hati nurani untuk menegakkan keadilan, serta menindak oknum mafia tanah di Desa kami, harus berapa banyak lagi lahan Masyarakat di Desa kami dirampas oleh oknum mafia tanah. Apa lagi diduga mereka kuat di bantu dengan campur tangan perangkat Desa”,. Tutup pemilik lahan. (Kifli Polapa)

Loading