Pelaku saat diamankan
Manado – Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam kembali berulang di Kota Manado, kali ini peristiwa naas yang menimpa korban FB alias Farlen, warga Uluindano Kota Tomohon. Pasalnya, Korban FB dianiaya lelaki berinisial SY alias Ipul (27), Warga Kelurahan Bitung Karang Ria Kecamatan Tuminting, dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Kejadian tersebut terjadi di Jln 17 Agustus lebih tepatnya di taman samping pos satuan pengamanan (satpam) Kanwil DJP Sulut, (Senin 27/1) sekitar 23.00 Wita.
Ralat Berita. Sebelumnya di beritakan pada Senin (27/01/2020) korban bernama MB alias Marlon (28) menjadi korban penganiayaan yang di lakukan oleh SY alias Ipul (27),Warga Kelurahan Bitung Karang Ria Kecamatan Tuminting dengan menggunakan senjata tajam (Sajam). Kejadian tersebut terjadi di Jln 17 Agustus lebih tepatnya di taman samping pos satuan pengamanan (satpam) Kanwil DJP Sulut.
Dalam penulisan ini, MB (alias) Marlon merupakan kakak dari korban (FB) alias Farlen, dan Marlon yang melaporkan kejadian tersebut di Polresta Manado dan bukan sebagai korban. (Dwi)
- Apriano Ade Saerang: Suryawati Bukan Pengurus DPD Hanura Sulut Periode 2026-2031
- Satreskrim Polres Morut Ringkus Pelaku Pembunuhan Warga Desa Era, Motifnya Diduga Kuat Akibat Sakit Hati
- Balai Taman Nasional Bunaken Tangani Penemuan Coelacanth di Pulau Siladen, Spesimen Diserahkan ke Unsrat untuk Penelitian







