Bolmong – Jalan penghubung antara kabupaten Bolaang Mongondow dan Minahasa Selatan, tepatnya di Desa Wulurmaatus kecamatan Modoinding berseberangan dengan Desa Mobuya Kecamatan Passi Timur,hingga saat ini belum mendapat perhatian dari pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR Provinsi, karena jalan tersebut adalah wilayah penghubung kedua kabupaten.
Menurut Sangadi (Kumtua) Desa Mobuya, Alfrits Lembong kepada media ini, bahwa jalan penghubung tersebut sudah 30 tahun tidak pernah diperbaiki.
“Jalan ini memang masuk dalam wilayah Minahasa Selatan tetapi dampaknya pada desa kami Mobuya sehingga berpengaruh pada hasil pertanian kami yang sulit dipasarkan, dan kalaupun ada pemborong pasti dengan harga yang murah karena dengan alasan akses jalan ke desa Mobuya Rusak.” Ujarnya.
Mengatasnamakan masyarakat, Sangadi Desa Mobuya Alfrits Lembong, meminta kepada pihak pemerintah provinsi dan instansi terkait untuk menindak lanjuti perbaikan jalan tersebut, karena kurang lebih 30 tahun belakangan ini hanya dengan swadaya masyarakat jalan di perbaiki.
- Sekwan Niklas Silangen Ikut Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXIII Tahun 2026 : Kawah Candradimuka Untuk Perkuat Kompetensi Manajerial Dan Kepemimpinan
- Dekopinda Minut Peringati HUT Koperasi ke-79, Pemkab Apresiasi Pasar Murah untuk Masyarakat
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
Ditempat terpisah Plt Kepala desa Wulurmaatus Ejer Tigau, sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan Modoinding mengatakan bahwa memang benar jalan tersebut masuk di wilayah Desa Wulurmatus Kabupaten Minsel dan masalah jalan tersebut sudah kami diusulkan dalam Musrembang kecamatan tahun 2019 untuk peningkatan status jalan tersebut.
“Kami tinggal menunggu respon dari pemerintah provinsi. Belum lama ini sudah sempat dikunjungi oleh anggota dewan provinsi Rocky Wowor dan sampai saat ini belum ada informasi lanjut. “ungkap Tigau. (Donal’s)







