Minahasa – 67 Tabung Elpiji 3 kg Milik Pedagang Jeane Rumagit digasak pencuri di Desa Amongena Satu, Kecamatan Langowan Timur, Kamis (6/8/2020) subuh.
Pemilik Kios Elpiji Jeanne Rumagit yang tidak tinggal di pangkalan, melainkan di Desa Wolaang kaget ketika pagi hari mendapat laporan tetangga melihat dinding kios sudah terbuka, dan saat itu juga langsung segera melapor kepihak kepolisian Polsek Langowan Timur.
Menurut pemilik ketika meninggalkan kios sudah menutup pangkalan pukul 18.00 Wita, semuanya aman-aman saja. Dan akibat pencurian tersebut pemilik mengalami kerugian materil sekitar Rp 9.380.000.
Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu mengatakan pihak kepolisian sudah datang dan melakukan olah TKP. Polisi juga sementara melakukan penyidikan guna mencari identitas pelaku. (*/Ronny)
- Anwar Sidora Tegaskan Pentingnya Konsistensi Jaga Kedisiplinan Kerja
- Rumah Adik Wartawan di Keuno Terbakar, Pihak Kepolisian Diminta Lakukan Penyelidikan
- Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Dan Wabah Penyakit Menular : Instrumen Hukum Penting Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Darurat Kesehatan





