Gorontalo-Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan pada Selasa (22/7/2025), membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam rangka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Wakil Ketua Komisi IV, Hamzah Muslimin, yang akrab disapa Haji Anca, menyoroti permasalahan lahan di sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Gorontalo.
“Dari 71 SMA, sekitar 40 di antaranya masih bermasalah terkait kepemilikan lahan, termasuk sertifikatnya. Ini harus segera diidentifikasi. Kami telah meminta Dinas melalui Kabid SMA untuk merekap wilayah mana saja yang bermasalah, apa permasalahannya, dan berapa anggaran yang dibutuhkan agar persoalan ini bisa diselesaikan,” ujar Haji Anca kepada media usai rapat.
Ia menambahkan, penyelesaian permasalahan ini sangat penting untuk mencegah kemungkinan gugatan hukum atas lahan sekolah di masa mendatang. Dalam usulan APBD Perubahan 2025, Dinas Pendidikan telah mengajukan anggaran lebih dari Rp3 miliar untuk menangani persoalan tersebut.
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
“Harapan kami, masalah lahan ini bisa segera dituntaskan agar tidak ada penggusuran sekolah nantinya,” pungkas Haji Anca. (RS)








