Tomohon-Program inovatif Walikota Tomohon, Caroll J A Senduk SH benar benar menyasar warga kota yang membutuhkan bantuan dan uluran tangan. Hal ini merupakan komitmen Walikota Caroll untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui program-program berkelanjutan yang mendukung kesejahteraan dan daya saing.
Hal ini jadi bukti saat Program Walikota melalui Dinas Sosial Kota Tomohon yang menyalurkan bantuan bagi warga yang dianggap sangat memerlukan bantuan dan uluran tangan pemerintah kota.
“Upaya pemerintah untuk menyalurkan bantuan disesuaikan dengan data yang masuk per-keluarga, dimana mereka benar benar butuh uluran tangan pemerintah. Bantuan sosial yang disalurkan pun menyasar para lansia, bantuan rumah sejahtera terpadu, bantuan bagi korban bencana alam dan sosial, bantuan bagi pelaku usaha ekonomi produktif, bantuan bagi penyandang disabilitas, bantuan bagi anak yatim, bantuan bagi balita stunting, dan bantuan bagi penderita tuberkolosis kurang mampu,” ungkap Kadis Sosial Kota Tomohon, Thomly Lasut SH baru baru ini.
Dijelaskannya, bantuan yang disalurkan sudah sejak tahun 2023, dimana untuk para penerima bantuan seperti, 108 pelaku usaha ekonomi produktif, 11 warga yang memiliki Rumah Sejahtera, 1623 penerima bantuan sosial untuk lansia, 427 orang penerima bantuan bencana alam, 52 orang penerima bantuan bencana kebakaran, 44 penerima bantuan disabilitas, 134 anak yatim, 42 penderita Tuberkolosis kurang mampu, dan 10 balita stunting.
- Ranperda Perubahan Penyertaan Modal Kandas, Perumda Air Duasudara Kembali Gunakan Perda Nomor 5 Tahun 2021 Bitung- Kandasnya pembahasan Rancangan Perubahan Perda (Ranperda) Tentang Perubahan Perda nomor 5 tahun 2021 tentang penyertaan modal untuk perusahaan daerah (Perumda) air minum Dua Sudra, kandas di DPRD Bitung. Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang membahasa ranperda tersebut, habis masa tugas pada 3 Juli 2026 lalu. Sementara Ranperda tersebut tak kunjung ditetaplan sebagai Perda oleh DPRD. Ketua Pansus Ranperda Penyertaan Modal, Devi Honce Barakati mengatakan, tidak ditetapkannya ranperda tersebut menjadi Perda dikarenakan data.yang diberikan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bitung mengalami beberapa perubahan.dan tidak lengkap. “Awalnya dari Dinas PU berikan 12 item. Kemudian berubah jadi 10 item. Dari 25 miliar, berubah jadi 23 miliar. Sementara datanya tidak lengkap. Bagaimana kami harus membawa ke paripurna. Padahal kami sudah melaksanakan rapat sebanyak 23 kali untuk membahas ranperda ini,” jelas Barakati. Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Dua Sudara Bitung, Alfred Salindeho, SS MM yang konfirmasi terkait hal ini mengatakan, pihaknya tidak akan terpengaruh dengan tidak ditetapkannya perda tersebut, karena menurut Salindeho, jika tidak ada perubahan Perda, maka pihaknya akan kembali mengacu pad perda yang nomor 5 tahun 2021 tentang penyertaan modal Pemkot ke Perumda Air. “Di perda nomor 2021, itu penyertaan modal 30,7 miliar rupiah. Akan tetapi saya sudah berkomitmen, selama saya menjabat, tidak akan pernah mengajukan proposal pencairan dana ke Pemkot Bitung, meskipun perda penyertaan modalnya ada. Kami masih mampu survive hingga saat ini. Bahkan kami memberikan deviden ke Pemkot,” kata Salindeho. Terkait aset yang dari Dinas PU menurut Salindeho, Perumda Air hanya serah terima kelola, bukan diterima sebaga aset, karena belum ada payung hukum untuk diserahkan sebagai aset dalam bentuk Perda. “Ini kan sebenarnya rekomendasi BPK untuk supaya Pemkot segera menyerahkan ke Perumda. Tapi harus ada Perda sebagai payung hukum. Untuk saat ini kami hanya ada serah terima kelola dari Dinas PU terkait aset yang ada. Belum menjadi milik kami Perumda. Itu semua aset senilai puluhan miliar, masih milih Pemkot, dalam hal ini Dinas PU. Jadi kalau Ranperda perubahan ini tidak disahkan, itu bukan urusan kami,” jelas Salindeho. (hzq)
- Sekda Tomohon Hadiri Konsultasi Publik KUA-PPAS 2027
- Tomohon Gelar Kejuaraan Bulutangkis Wali Kota Cup 2026, Sekda Resmi Membuka Ajang Pembinaan Atlet
“Sementara untuk Tahun 2024 ini, pemerintah akan terus mengalirkan bantuan-bantuan sosial yang lebih luas. Di antaranya adalah bantuan bagi 44 pelaku usaha ekonomi produktif, 50 penyandang disabilitas, 140 anak yatim, 1623 penerima bantuan sosial untuk lansia, 50 penderita tuberkolosis kurang mampu, 18 balita stunting, dan 200 jiwa korban bencana. Tentu kami berharap semua bantuan yang disalurkan bisa benar benar membantu meringankan beban para penerima bantuan, sesuai visi misi Walikota untuk membangun Kota Tomohon menjadi lebih maju guna memperkuat ketahanan ekonomi, peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing menuju kota Tomohon sebagai kota wisata berkelanjutan,” urainya. (*/Bert)








