Sitaro-Perolehan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Pemerintah Kampung Lamanggo,Kecamatan Biaro Kabupaten Sitaro, untuk tahun 2023 sebesar Rp 1.239.685 278.
Dalam Penggunaan Dandes dan ADD digelontorkan di antaranya untuk pembangunan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dan 6 unitĀ jamban sehat untuk warga.
Kapitalau Kampung Lamanggo Edwin Tatemba mengungkapkanĀ dalam penyusunan anggaran ini pihaknya bekerjasama dengan lembaga desa dan warga. Hal ini dibuktikan dengan diawali dari musyawarah desa yang melibatkan semua lapisan masyarakat.
Oleh karenanya, kata Tatemba apabila ada masyarakat yang ingin mengetahui informasi penggunaan dana desa. Warga bisa datang langsung ke kantor desa karena sudah tertera di papan informasi penggunaan dan peruntukan anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun 2023.
- Dominasi Regional Sulawesi, Pemprov Sulut Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Kemiskinan & Stunting, Terima Insentif Fiskal Rp3 Miliar
- Pemprov Sulut Raih Penghargaan Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkab Sitaro Terima Opini WTP Dari BPK RI, Plt Bupati : Ini Hasil Kerja Seluruh Jajaran Pemkab Sitaro
“Masyarakat di minta untuk tetap mengawal pelaksanaan penggunaan dana desa dan Alokasi Dana Desa. Hal ini agar tidak ada penyelewengan yang dilakukan seperti tindak pidana korupsi.” Ungkap Kapitalau Kampung Lamanggo Edwin Tatemba. (heri)








