Manado-Dugaan kasus Korupsi proyek 22 Sekolah Dasar di kota Manado mulai masuk babak baru, dan ramai dibicarakan kembali di publik. Dugaan korupsi proyek pembangunan 22 Sekolah Dasar (SD) di Kota Manado telah menghadirkan sejumlah saksi dari Dinas Pendidikan pimpinan Kepala Dinas Steven Tumiwa MPd dan Dinas Pekerjaan Umum.
Diketahui kasus tersebut sudah sampai pada tahap meminta hasil perhitungan kerugian negara oleh Ditreskrimsus Polda Sulut.
Dalam pembangunan puluhan SD tersebut, terinformasi Dinas Pendidikan meminta bantuan dari Dinas Pekerjaan Umum, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk berkoordinasi dengan pihak ketiga dalam proses lelang proyek.
Sementara, Ketua DPD Sulut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Anti Korupsi Nasional (BAKORNAS) Noldy Poluakan meminta Kapolda Sulut untuk menseriusi dugaan kasus Korupsi tersebut guna mewujudkan program Presiden Prabowo, berantas Korupsi. (Onal)
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis







