Morut -Pelaku tindak pidana pencurian disertai kekerasan yang terjadi di Penginapan Andolia Kecamatan Mamosalato Kabupaten Morowali Utara (Morut), berhasil di bekuk oleh jajaran Polsek Bungku Utara dan Polsubsektor Mamosalato, hanya dalam waktu 2 jam.
Kapolres Morowali Utara (Morut), AKBP Imam Wijayanto, SIK MH, dalam press releasenya, Sabtu (25/11/2023), membenarkan peristiwa tersebut.
Kapolres Imam, mengatakan, tindak pidana disertai kekerasan tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku, yakni BH Alias T (15) warga Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali dan MA (15) juga warga Bungku Pesisir Kabupaten Morowali. Sementara itu, yang menjadi korbannya adalah Supriyanto (40) warga Toili Kabupaten Banggai.
“Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan 1 buah tongkat stir mobil dan 1 buah batu kali/sungai, termasuk sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menganiaya korban ”
katanya.
Ia menjelaskan, kedua pelaku berhasil dibekuk oleh jajaran Polsek Bungku Utara, saat bersembunyi di seputaran dermaga pelabuhan kayu Bungku Utara, dalam waktu 2 jam setelah mendapatkan informasi dari Polsubsektor Mamosalato.
“Dari tangan kedua pelaku berhasil di amankan barang bukti ( babuk), 2 Unit motor Honda CRV warna hitam, 1 buah Hp merk Oppo, 1 buah Hp merk Vivo. Sementara itu, korban sendiri langsung di rujuk ke Rumah Sakit di Kabupaten Banggai, akibat luka yang cukup berat di bagian wajahnya,”jelasnya.
“Dari hasil interogasi, kedua pelaku memang merupakan spesialis pencuri kendaraan roda dua di wilayah Kecamatan Bungku pesisir dan Bahodopi. Sudah berapa kali mereka melakukan pencurian (Pembongkaran kios/toko) dan kendaraan roda dua, ” beber Kapolres Morut, Imam Widjayanto.
Sebelumnya, pada Sabtu 25 November 2023, sekitar pukul 10.00 wita, berdasarkan informasi dari pemilik penginapan Andolia di Mamosalato, ada salah seorang lelaki yang menginap di dalam penginapan tidak pernah keluar dan terdengar suara mendengkur dari dalam kamarnya.
Mengetahui hal tersebut, pihak penginapan langsung melaporkannya ke Polsubsektor Mamosalato. Selanjutnya pihak Kepolisian langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan di penginapan tersebut, dan memanggil 2 orang yang menginap, namun tidak ada respon dari dalam. Pihak penginapan kemudian membuka gembok kamar penginapan. Di dalam penginapan di dapatkan salah seorang lelaki yang dalam keadaan sekarat mengeluarkan banyak darah dari arah mulutnya, dan kedua matanya mengalami hitam lebam, di sekitar lelaki tersebut terdapat genangan darah yang sudah mengering, dan di dalam penginapan tersebut didapatkan tongkat stir mobil dan batu kali.
Polsubsektor Mamosalato kemudian melakukan kordinasi dengan Kapolsek Bungku Utara, Ipda M Amara SSos, untuk menyampaikan bahwa ada 2 orang lelaki yang di curigai dalam kejadian tersebut, dan terindikasi akan melarikan diri ke arah Kolonodale Kecamatan Petasia, dengan menggunakan kapal laut.
Kurang lebih 2 jam pengejaran terduga pelaku penganiayaan tersebut berhasil di diamankan oleh Personil Polsek Bungku Utara, di pimpin langsung Kapolsek Bungku Utara Ipda M Amara, saat bersembunyi di seputaran dermaga pelabuhan kayu Bungku Utara.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Bungku Utara, dan perkaranya rencananya akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Morut, karena keduanya terhitung masih dibawah umur. (*/NAL)








