Polres Morut Berhasil Tilang Manual 225 Pelanggar, Selama Operasi Zebra Tinombala 2024

Morut – Operasi Zebra Tinombala tahun 2024 yang di gelar Polres Morowali Utara ( Morut) selama 14 hari terhitung dari tanggal 13 – 24 Oktober 2024, berhasil melakukan tilang manual kepada 225 pelanggar, baik itu pengendara roda dua maupun roda empat. Selain itu juga sebanyak 2208 pelanggar dilakukan peneguran.

” Selama pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2024, ada sebanyak 225 pelanggar kita kenakan sanksi tilang manual, ” jelas Kasat Lantas Polres Morut, AKP Budi Prasetyo, di sela – sela kegiatan ngopi bareng dengan sejumlah Wartawan Morut, di Warung Makan Rumah Jurnalis ( RJ) kota Kolonodale, Rabu (30/10/2024).

Pada kesempatan itu, Kasat Budi Prasetyo, mengungkapkan, kasus lakalantas trennya semakin menurun, sejak di helatnya Operasi Zebra Tinombala 2024.

” Kasus lakalantas hingga saat ini, terdapat 3 kasus, ” ungkap Budi Prasetyo.

Ia terus menghimbau, kepada seluruh masyarakat yang ada di bumi tepo asa aroa tercinta, agar tertib dalam berlalu lintas.

” Selain mengedukasi masyarakat, kami juga gencar melakukan sosialisasi kepada para siswa – siswi yang ada di sekolah – sekolah, terkait pentingnya tertib berlalu lintas, ” ujar orang nomor satu di jajaran Satlantas Polres Morut itu. (NAL)

Loading