Tondano – Dalam upaya Pencegahan dan Pemutusan mata rantai Virus Covid 19, Kapolres Minahasa AKBP. Denny I. Situmorang, SIK melalui Kasat Binmas AKP. Hanny Gumerung, menghimbau masyarakat agar tidak menutup akses jalan utama lorong dan setapak desa dan kelurahan. Masyarakatnya hanya boleh pemeriksaan kesehatan melalui termoscen pengukur panas tubuh.
“Bilamana ada penutupan akses jalan utama dan lorong maupun jalan setapak baiknya itu dibuka untuk kelancaran arus pedagang logistic yang menjual bahan makanan, mungkin juga ada keluarga dari desa atau kelurahan yang akan berkunjung untuk urusan keluarga.” Ucapnya dalam rakor, Jumat (17/04/2020).
Lanjut Kasat Binmas Polres Minahasa, penutupan akses jalan tersebut bisa menimbulkan permasalahan, contoh warga lorong sebelah belanja ke warung di lokasinya tapi di inginkan tidak ada, hanya terdapat pada warung lorong sebelah. Pedagang ikan dan rempah saat warga mau belanja kan bahan tersebut tapi tidak ada karena akses jalan di tutup.
“Untuk itu mari kita hindari agar itu tidak terjadi. Masyarakat mari bersama menjaga kesehatan dan keamanan bersama serta jangan ada penutupan jalan bilamana itu masih ada tentunya kami dari pihak kepolisian Polres Minahasa akan segera menertibkan. “Tegas Gumerung. (Ronny)
- Selang Mei, Polres Amankan 1.358 Butir, Bitung Darurat Obat Terlarang Jenis Trihexyphenidyl
- Wujudkan Keadilan Energi, PLN UID Suluttenggo Bersama BPKP Sulawesi Tengah Kawal Akuntabilitas Program BPBL dan Listrik Desa di Wilayah PLN UP3 Luwuk
- Walikota Andrei Angouw Resmi Buka Jambore Gerakan Pramuka Kota Manado






