Minahasa-Kepolisian Resor (Polres) Minahasa, terjunkan 100 personel untuk mengamankan perayaan “Lebaran Ketupat” yang merupakan salah satu tradisi rangkaian Hari Raya Idul Fitri di Kampung Jawa Tondano dan Kampung Gorontalo Kabupaten Minahasa pada Rabu (17/04/2024).
Lebaran Ketupat biasa dirayakan seminggu setelah Idul Fitri, disebut demikian karena pada hari itu keluarga-keluarga yang merayakan biasa menghidangkan masakan dengan ketupat.
Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian, SIK.,MH, melalui Kabag Ops Polres Minahasa Kompol Ruddy Repi S.Sos, menjelaskan, di kampung Jawa Tondano, Polres Minahasa akan melakukan pengamanan di sejumlah titik termasuk antisipasi kemacetan.
“Tentunya rekayasa buka tutup jalur lalulintas diberlakukan supaya menghindari terjadinya kemacetan, apalagi para tamu dari luar daerah.” Ujar Kompol Ruddy Repi, Selasa (16/04/2024).
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Dirinya menyampaikan rekayasa jalur tentunya kami bekerja sama dengan Instansi terkait, dinas perhubungan kabupaten Minahasa.
“ Untuk 9 titik yang terbagi mulai jalan masuk dan jalan keluar, arus masuk dari arah Tanggari dan arus ke luar arah Tomohon begitupun mengarah ke Desa Toliang, sehingga para pengendara yang masuk tidak tersendat di dalam ada akses jalan keluar.”Ucap Kompol Ruddy Repi.
Pelaksanaan Patroli sebagaimana perintah pimpinan agar tidak menggunakan roda empat. “Jadi, petugas-perwira maupun pemimpin-pimpinan yang sudah ditugaskan di pos pengamanan agar melakukan patroli dengan roda dua untuk mempercepat menuju ke titik kemacetan,” jelasnya.
Ia menambahkan, terkait pengemudi motor yang tidak memakai helm atau berboncengan lebih dari dua orang, kami akan melakukan teguran dan imbauan agar pengendara tidak bonceng tiga, tetap menggunakan helm dan tidak ugal-ugalan.
“Sehingga tidak membahayakan bagi pengendara lain. Jadi ini imbauan sekaligus teguran bagi masyarakat pengendara roda dua maupun roda empat,” Pungkasnya. (Ronny)








