Minahasa– Polres Minahasa menggelar apel dalam rangka pencanangan “Pemasangan Bendera Merah Putih pada kendaraan.”
Apel yang berlangsung di halaman Mapolres Minahasa, Senin (01/08/2022) ditandai dengan pemasangan bendera merah putih ukuran mini di mobil patroli.
Kapolres Minahasa AKBP. Tommy Bambang Souissa, menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu atribut bangsa kita kerap di kibarkan menjelang perayaan hari Kmerdekaan Republik Indonesia.
“Dan tentunya sebagai simbol dalam merayakan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus dan ini dapat dilakukan di berbagai tempat di rumah serta segala jenis kendaraan. Ujar Kapolres.
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Pembangunan di Kalimantan Timur
- Dampingi Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Tekankan Gerak Cepat Kemanusiaan
Dikatakan Kapolres, pemasangan benderah merah putih tidak boleh sembarangan dan ada aturannya. Adapun pemasangan benderah merah putih dalam rangka hari kemerdekaan republik Indonesia.
“Oleh sebab itu pada kesempatan ini kita akan melaksanakan pemasangan benderah merah putih pada kendaraan dinas polres Minahasa dengan ini saya mengajak kita sekalian untuk memasang bendera.” Ujarnya. (Ronny)








