Minahasa – Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK, memimpin apel pagi, bertempat di lapangan Polres Minahasa, Senin (18/10/2021).
Dalam arahannya, Kapolres Minahasa meminta semua personel anggota kepolisian Polres Minahasa harus bekerja profesional dan selalu berpedoman pada aturan undang sebagai Polisi Republik Indonesia serta program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi).
“Setiap membuat laporan yang masuk harus ditangani secara profesional dan tuntas, Jangan ada laporan polisi yang digantungkan/terbengkalai, apabila ada sesuatu permasalahan tentang batas- batas wilayah harus dikordinasikan dengan pimpinan atas, dalam hal ini yaitu pimpinan Polda Sulut,” Ujar Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres Minahasa menyampaikan agar seluruh anggota didalam pelaksanaan tugas selalu berpedoman pada Program Kapolri yaitu Presisi.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Saya selaku pimpinan mengucapkan terima kasih pula kepada anggota yang sudah melaksanakan tugas pengamanan pemilihan pelayan khusus, yang boleh berjalan dengan aman,” kunci Kapolres.
Diawali laporan komandan Apel Kanit Dik Yasa Ipda Forpet Tinuntung melaporkan jumlah personel yang hadir, dilanjutkan dengan doa apel serta pengucapan Tri Brata, Catur Prasetia dan pembacaan Panca Prasetia Korpri yang diucapkan anggota Polsek Kombi.
Seusai memberikan arahan selanjutnya komandan pasukan mengambil alih dan membubarkan apel tersebut sekitar pukul 09.00 Wita. (Rony)






