Minahasa-Pj Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong, M.Si,memimpin Apel kerja di jajaran pemerintah kabupaten Minahasa,bertempat Gedung di Wale Ne Tou Tondano, Senin (4/03/2024).
Dalam Arahan Bupati Kumendong, menyampaikan apel kerja tujuannya guna memperkuat motivasi kerja tetap selalu bersiniergitas sebagai sesama ASN antar instansi, saat menjalankan tugas untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Terus meningkatkan sistem kerja supaya lebih profesional sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman erah globalisasi.” Ucap Bupati.
Lanjut Bupati Kumendong menyampaikan Bulan Maret ini akan diserahkan beberapa dokumen laporan yang wajib disusun oleh pemerintah daerah, baik itu LPPD, LKPJ Kepala Daerah, laporan SPM maupun Lakip.
“Untuk itu ditegaskan kembali khususnya bagi perangkat daerah yang belum melengkapi data tahun 2023 agar segera dirampungkan.” Ujarnya.
Terkait dengan proses pemeriksaan yang sedang berlangsung oleh BPK RI, lanjut Bupati, saya mintakan seluruh perangkat pro aktif dalam mempertanggungjawabkan kinerja.
“Hasil pemeriksaan BPK diharapkan dapat menjadi landasan bagi kita semua untuk terus melakukan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, ” Ucapnya.
Lebih Lanjut Bupati Kumendong menyampaikan Pemkab Minahasa melalui bidang sekretariat daerah Minahasa sementara mensosialisasikan terkait Peraturan Mendagri nomor 1 Tahun 2023 tentang tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah.
“Permendagri ini menjadi landasan hukum terkait tertibnya administrasi kita,” Ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Bupati minta kepada segenap jajaran untuk terus membangun etika kinerja yang baik, serta menjadi birokrat yang berkualitas melalui peningkatan kapabilitas pribadi serta menjadi agen pemerintah untuk memberikan informasi bagi masyarakat terkait program pemerintah, apa yang telah dicapai dan diwujudkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Minahasa.
Ia menegaskan, saya mengingatkan kembali berkaitan dengan disiplin kerja ASN dan THL agar tak hanya sekedar mematuhi aturan dan jam kerja, tetapi juga sikap dan tanggungjawab dan dedikasi dalam menjalankan tugas.
“Setiap Kepala Perangkat Daerah diharapkan dapat melaksanakan evaluasi terhadap kehadiran, kinerja, bahkan Loyalitas dan tanggung jawab setiap ASN dan THL di lingkup kerja masing-masing,” pesannya.
Ia menambahkan, Pejabat Pemkab Minahasa wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN),” ujarnya sambil berpesan agar masyarakat dapat menyambut Bulan Puasa dengan kondisi yang aman.
Saya juga mengimbau untuk selalu menjaga toleransi antar umat beragama karena tidak lama umat muslim akan melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadhan juga merayakan idul Fitri di tahun 2024″ tutup Kumendong.
Apel Di Hadiri Sekda, Para Asisten, OPD, Kabag, Camat, Staf ASN Dan THL. (Ronny)








