Manado – Untuk menekan angka kriminalitas, Polsek Tikala menggelar operasi cipta kondisi. Alhasil 6 remaja yang kedapatan sedang menggelar pesta minuman keras (miras) berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polsek Tikala. Mereka diamankan di Kelurahan Taas Kecamatan Kecamatan Tikala, tepatnya di jalan baru ring road. Kamis (30/5) dini hari tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat Tim Resmi Polsek Tikala menerima informasi dari masyarakat. Dimana, ada sekelompok anak muda yang sedang menggelar pesta miras di Kelurahan Taas Kecamatan Kecamatan Tikala, tepatnya di jalan baru ring road.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin Ipda Iyudi Hartanto ini langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Alhasil enam remaja berhasil diamankan bersama barang bukti beberapa botol miras jenis capt tikus. keenam remaja tersebut yakni MW (16), PM (15), AR (18), FW (16), YT (17), dan WK (18), yang kesemuanya warga Kecamatan Tikala.
Sementara itu, Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin membenarkan adanya peristiwa tersebut, “mereka sudah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan seperti itu lagi,” pungkasnya. (Dwi)
- Ekonomi Sulawesi Utara Triwulan I-2026 Tetap Positif Tumbuh Impresif 5,54 Persen,Lampaui Target Nasional
- Ketua Umum HMI Cabang Boalemo Kecam Terkait Dugaan Tindakan Represif Aparat Kepolisian terhadap Kader HMI
- 50 Persen Bidang Tanah di Sulteng Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh






