Minsel-Dalam memastikan standar pelayanan pelanggan di SPBU terus terjaga,pihak ketiga dari Pertamina melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap pelayanan di SPBU 74.953.02 Tumpaan,Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian program rutin dari Pertamina untuk menjaga mutu produk, kualitas pelayanan, serta kenyamanan fasilitas di seluruh SPBU Pertamina.
Menurut petugas yang tidak mau dipublikasikan namanya (SOP perusahaan) kegiatan pemeriksaan ini adalah bentuk penertiban suatu SPBU apabila ditemukan tidak sesuai dengan standarisasi pertamina, maka ada sanksinya.
”Kualitas BBM harus terjamin, fasilitas harus bersih dan nyaman, serta petugas operator di lapangan harus siap memberikan layanan terbaik,” jelasnya.
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
Pantauan Wartawan media ini pada Sabtu (16/5/2026) terlihat petugas pihak ketiga dari pertamina sibuk melakukan investigasinya dengan cara pengambilan dan gambar untuk di kirim ke pusat sebagai acuan penilaian kelayakan operasional SPBU Tumpaan.
Sementara itu, Manager SPBU Tumpaan Wingly Angow, mengatakan bahwa saat ini dari Tim pemeriksa pertamina sedang melakukan Audit di SPBU Tumpaan dan hasil pemeriksaan tersebut langsung terkoneksi dengan pertamina melalui aplikasi khusus.
“Pemeriksaan tersebut dilakukan secara terperinci dan tidak bisa di intervensi, jadi apabila SPBU kami ada temuan maka ada sanksi yang siap kami terima sesuai kualifikasi,ujar Angow.
Angow juga menambahkan bahwa pemeriksaan ini rutin dilaksanakan setiap bulan dan semua data termasuk foto kurang lebih 500 foto setiap kali pemeriksaan dan langsung terkirim ke pertamina pusat untuk dinilai kelayakannya. (Onai)





