Bitung, Redaksisulut – Permantap kesiapan masyarakat hadapi bencana, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bitung, Fivy Kadeke ikuti rapat bersama anggota panitia khusus (Pansus) Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah di ruang rapat lantai II gedung pimpinan DPRD Kota Bitung. Selasa, (20/12/2022).
Dalam kesempatan, Ketua Panitia, Yusuf Sultan menyampaikan bahwa, tidak ingin terburu-buru dalam pembahasan ini tetapi jangan terlalu lama diselesaikan karena Bitung rentan dengan bencana.
Hal ini juga disampaikan Erwin Wurangian dimana mempertanyakan bahwa kenapa hal ini baru diusulkan. Kenapa tidak jauh sebelumnya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris BPBD Kota Bitung, Seferson Sumampouw menyampaikan bahwa ini merupakan inisiatif dari Kepala BPBD.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
“Ini pertama dilaksanakan, agar kedepan kita lebih siap dan tangguh dalam menghadapi bencana”. Katanya.
Sementara itu, Fivy Kadeke dalam kesempatan juga menyampaikan bahwa ranperda sudah diusulkan pada tahun 2021.
“Sangat bersyukur dimana dari tahapan yang sebelumnya banyak dengan kendala dan kami bisa ada disini untuk membahas ranperda ini dan sangat berharap hal ini bisa ditetapkan di tahun 2022”. Katanya.
Fivy juga menyampaikan bahwa hal ini juga sudah di usulkan di anggaran perubahan dan semoga kedepan bisa melibatkan stakeholder dalam menghadapi bencana.
Dalam rapat dihadiri Pansus, Yusuf Sultan, Erwin Wurangian, Benno Mamentu, Indra Ondang, Hasan Suga, Glen lomban, Franky Julianto, Badan Keuangan dan Aset Negara Kota Bitung dan Bagian Hukum. (Wesly)








