Bitung, Redaksisulut – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung gelar coffee morning bersama Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM di Kelurahan, Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari. Jumat, (15/7/2022).
Dalam agenda, Wali Kota langsung mengecek penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku yang dimana merupakan aplikasi untuk mempermudah kepengurusan di BPN Bitung.
Dalam kesempatan, Kepala BPN Kota Bitung, Budi Tarigan menyampaikan bahwa saat ini sudah ada aplikasi Sentuh Tanahku dimana untuk kepengurusan sertifikat tanah sudah bisa di akses kapan saja melalui smartphone.
“Ini sudah bisa di akses melalui handphone pribadi dan melalui layanan ini, warga sudah tidak perlu bolak balik lagi ke kantor karena mulai dari waktu penerbitan sertipikat tanah serta biaya sudah ada dalam aplikasi tersebut”. Katanya.
Dalam agenda tersebut juga dilakukan penyerahan sertipikat tanah milik Pemerintah yang ada di Kompleks pasar Girian dengan luas : 2.505 m2 oleh Kepala BPN kepada Wali Kota Bitung.
Sementara itu, Wali Kota dalam kesempatan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bitung siap berkolaborasi dengan BPN.
“Kami akan terus mendukung dan berkolaborasi dengan BPN untuk memaksimalkan pemetaan tanah yang ada di Kota Bitung, serta akan terus membantu BPN untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait program – program dari BPN”. Katanya.
Dari informasi, Pengurusan berkas dokumen pertanahan BPN untuk pemetaan/ploting bidang tanah yang sudah bersertifikat tapi belum terpetakan sudah bisa secara online melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Untuk para pemohon agar bisa langsung di verifikasi berkas permohonannya yakni :
1. Harus memiliki akun yang sudah di verifikasi di “sentuh tanahku.”
2. Login/masuk ke aplikasi loketku ( loketku.atrbpn.co.id )
3. – Membuat berkas pendaftaran dan mengunggah. dokumen persyaratan.
– Mengirim berkas pendaftaran
– Melakukan revisi jika berkas di tolak pada proses validasi.
4. Validasi berkas pendaftaran online.
5. Jika di setujui, memilih jadwal untuk datang ke kantor pertanahan.
6. Datang ke kantor BPN pemohon wajib membawa berkas asli.
7. Verifikasi berkas oleh petugas loket.
8. Cetak sps (surat perintah setor).
9. Berkas pendaftaran diproses.
10. Produk sertifikat elektronik, pemohon datang ke kantor pertanahan untuk mengambil berkas asli. Dan jika datanya lengkap dan sesuai, dalam 1 hari sudah di validasi.
Turut hadir dalam kegiatan, Asisten 1, Julius Ondang, Direksi Perumda Pasar, Kadis Perdagangan, Jonli Tamaka, Tim percepatan dan Camat Matuari, Amelia Ngantung. (Wesly)







