REDAKSISULUT, BOROKO-Penjabat bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev serahkan 9 Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah betempat di ruang rapat bupati, Rabu (21/02/2024).
Penyerahan SK Plt Kepala Sekolah dilakukan pemerintah daerah dikarenakan ada beberapa sekolah yang ada di kabupaten kepala sekolahnya sudah memasuki masa purnabakti atau sudah memasuki masa pensiun.

Hal ini bertujuan untuk mengisi kekosongan kepala sekolah karena mengingat ada banyak kegiatan sekolah yang harus dilaksanakan.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
Pj Bupati berharap dengan diserahkannya SK ini, para kepala sekolah yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan kinerja, membangun mutu pendidikan dan karakter siswa, serta harus memberi manfaat bagi organisasi.











