Minahasa– Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si bersama Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR Iwan Supriyanto ST, MT, menandatangani Dokumen Berita Acara Serah Terima Barang Hibah Milik Negara (BMN), bertempat ruang Sidang Kantor Bupati, Kamis (09/11/2023).
Penandatanganan dokumen berita acara serah terima barang Hibah Milik Negara (BMN) sebagai tindak lanjut Surat Menteri PUPR No. PS.0403-Mn/1973 tanggal 12 September 2023 berupa Jalan, Irigasi dan Jaringan untuk diserahkan kepada masyarakat pada Pemerintah Kabupaten Minahasa Provinsi Sulut.
Bupati Kumendong pada kesempatan itu meminta instansi Balai terkait untuk dapat memperhatikan keberadaan sarana prasarana yang ada di Kabupaten Minahasa.
Adapun tujuan Hibah BMN ini adalah untuk dipergunakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa sebagai sarana pendukung terwujudnya kawasan dan lingkungan perumahan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana dan terpadu,” ungkap Nur Ali, Kepala Sub Bagian TU Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sulawesi I.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Diserahkan juga BMN berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR yakni, PSU Jalan Perumahan Griya Sawangan Asri, Perumahan Kharisma Koka dan Perumahan Koka Asri.
Penandatanganan hibah ini turut disaksikan, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Nofry W. Lontaan, ST, Kabid Perumahan Ariel Wowor, Kepala Sub Bagian TU Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sulawesi I, Nur Ali. (Ronny)







