Bolsel,-Kasus Peti Rata Ulang Bolsel terus bergulir bagai bola panas. Tambang peti Rata Ulang Bolsel penetapan tersangka sampai hari ini belum ada, penyelidikan terus dipacu pihak Polsek Pinolosian.
Kejadian yang menewaskan salah satu penambang menurut Koordinator Gerakan Masyarakat Peduli Korupsi (GMPK) Robi Maneri tinggal tergantung penyidik, apakah fokus pada kasus kematian atau mengacu ke UU Minerba dan UU Kehutanan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bolsel IPTU Deddy Matahari,SH kepada media mengatakan bahwa pihak pelaku pernah mengajukan Restorative Justice (RJ) kepada pihak kepolisian, tapi di tolak pengajuan itu karena tidak memenuhi unsur maka pengajuan itu tidak diterima.
“Karena perayaratan Restorative justice harus terpenuhi unsurnya kalau tidak terpenuhi maka tidak bisa diterima”Ucap Matahari. Sabtu (03/08/2024).
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada
- National Series 2 Kejuaraan Terbuka Panjat Tebing Piala Walikota Manado 2026 Resmi Ditutup
Lanjut Matahari,kalaupun pengajuan Restorativ Justic terpenuhi unsurnya, maka tidak serta merta diterima. “Harus di gelar dulu apalagi kasus itu jadi perhatian publik supaya ada kepastian hukum apalagi ini meyangkut hilangnya nyawa seseorang”Pungkas Matahari. (Midi)








