Manado – Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, berhasil meringkus pelaku pencurian Genset yang terjadi di Kelurahan Maasing Lingkungan I Kecamatan Tuminting. Pelaku yakni KHT alias Iki Sob (31) warga Kelurahan Sindulang Lingkungan I Kecamatan Tuminting. Lelaki yang diketahui pengangguran ini, diringkus disalah satu rumah yang berada tak jauh dari rumahnya. Rabu (29/5) sekitar 17.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Selasa (28/5) kemarin. Dimana dua buah genset milik Junaidi Manurapon (47) warga Bolaang Mongondow yang berdomisili di Kelurahan Maasing Lingkungan I Kecamatan Tuminting, diambil oleh pelaku yang tidak diketahui identitasnya.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban mendatangi Mapolrsta Manado untuk membuat laporan kepolisian. Berdasarkan STPL/911 / V / 2019/ resta mdo, Tim Paniki Rimbas 3 yang dinakhodai Iptu Karimudin langsung melakukan penyelidikan dengan cara melihat rekaman CCTV yang berada dirumah korban.
Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku dapat diringkus disalah satu rumah yang tak jauh dari rumahnya. Selanjutnya bersama barang bukti, digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Hillary Brigitta Lasut Dipercaya Pimpin Panitia Natal Nasional GEMPAR 2026 di Sulawesi Utara
- Hari Ke-2 IGA Kota Kotamobag : OPD Unjuk Gigi Lewat Inovasi Pelayanan Publik Dari Puskesmas hingga Satpol-PP
- Bantu Masyarakat Manado Tua dan Siladen, PDAM Wanua Wenang Gandeng Polairud Polda Sulut Salurkan 64 Ribu Liter Air Bersih
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sudah diamankan dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)





