Tomohon-Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH menghadiri penandatanganan Komitmen dan Kesepakatan Pemerintah Kota Tomohon dan Tim Penggerak PKK Kota Tomohon, (13/3/2026) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
Walikota Caroll mengatakan Tomohon dalam momentum tersebut penting bagi kegiatan-kegiatan Tim Penggerak PKK untuk bersinergi dalam program pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
”Sesuai dengan Perpres Nomor 99 Tahun 2017 Tim Penggerak PKK dinilai sangat membantu pemerintah dalam memberdayakan perempuan di masyarakat, karena keluarga dianggap sebagai unit terkecil masyarakat yang menjadi fondasi utama. Jika keluarga baik, maka masyarakat juga akan baik,” ujar Caroll.
Sementara, Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk – Karundeng menyampaikan terima kasih atas terlaksananya MoU, sebagai bagian inisiatif yang terinspirasi dari langkah serupa di tingkat Provinsi Sulawesi Utara dan bertujuan agar program PKK memiliki landasan kerja sama yang lebih formal dan terarah dengan perangkat daerah terkait.
Adapun perangkat daerah dimaksud, meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. (*)
- Menteri Nusron Ingin Target PTSL 2027 Ditambah, Perluas Kepastian Hukum Bagi Masyarakat
- Bahas Rencana Kerja TA 2027 Dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp.10 Triliun
- Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat Agenda Pembangunan Nasional






