Manado-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah bersama Rare Indonesia menggelar Lokakarya Sinkronisasi bertajuk “Kolaborasi untuk Ekonomi Biru: Memperkuat Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Pesisir dan Laut di Provinsi Sulawesi Utara” di The Sentra Hotel Manado, 7–8 Juli 2026.
Kegiatan ini mempertemukan perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, organisasi perangkat daerah Pemprov Sulut, pemerintah kabupaten pesisir, akademisi, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, media, dan kelompok masyarakat pesisir untuk menyelaraskan program pembangunan ekonomi biru menuju 2027.
Kegiatan di buka oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Utara Salman Mokoginta mewakili Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya mewakili Sekretaris Provinsi, Salman Mokoginta menyampaikan bahwa sebagai provinsi kepulauan, Sulawesi Utara memiliki kekayaan pesisir dan laut yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekaligus penggerak pertumbuhan ekonomi. Karena itu, pembangunan ekonomi biru harus menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Keberhasilan pembangunan masyarakat pesisir membutuhkan kerja sama yang kuat antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan mitra pembangunan agar kebijakan yang dijalankan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Salman Mokoginta, mengatakan lokakarya ini menjadi momentum untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, mengevaluasi pelaksanaan program, mengidentifikasi tantangan serta peluang kolaborasi, dan menyusun prioritas pembangunan ekonomi biru tahun 2027.
Sementara itu, Direktur Kebijakan Rare Indonesia, Ray Chandra Purnama, menegaskan bahwa perlindungan ekosistem pesisir dan peningkatan kesejahteraan masyarakat hanya dapat dicapai melalui kemitraan yang kuat antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil.
“Sulawesi Utara saat ini memiliki kawasan konservasi pesisir dan laut seluas 244.601,42 hektare. Sejak 2023, Rare Indonesia bersama pemerintah daerah juga mendampingi pelaksanaan Program Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) di 13 kawasan pada 10 kabupaten pesisir sebagai upaya memperkuat pengelolaan sumber daya laut berbasis masyarakat” Ungkap Purnama.
Lokakarya ini ditargetkan menghasilkan sinkronisasi program dan rencana aksi tahun 2027 serta mengidentifikasi berbagai peluang pendanaan, termasuk melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan skema pembiayaan lainnya. Seluruh hasil pembahasan akan dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama sebagai acuan pelaksanaan program ekonomi biru yang berkelanjutan di Sulawesi Utara. (*)







