MANADO – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado belum mengijinkan beroperasinya tempat hiburan malam, spa, permainan ketangkasan online serta aren permainan anak hingga 30 Juli 2020.
Selain itu, hotel, restoran dan tempat pertemuan dilarang mengumpulkan banyak orang.



BACA JUGA
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis






