MANADO – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado belum mengijinkan beroperasinya tempat hiburan malam, spa, permainan ketangkasan online serta aren permainan anak hingga 30 Juli 2020.
Selain itu, hotel, restoran dan tempat pertemuan dilarang mengumpulkan banyak orang.



BACA JUGA
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih






