Kotamobagu-Pemerintah Kota Kotamobagu resmi memulai langkah strategis dalam penanganan masalah lingkungan melalui sosialisasi Desa Pilot Project Pengelolaan Sampah. Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Kopandakan Satu ini berlangsung selama tiga hari, mulai Senin, 29 Desember hingga 31 Desember 2025.
Program ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri, dimulai dari skala rumah tangga.
Sebanyak 100 peserta dilibatkan dalam agenda ini. Nantinya, para peserta tersebut akan dikukuhkan sebagai Pasukan Hijau Kotamobagu, yang bertugas menjadi penggerak aktif dalam pengelolaan lingkungan di wilayah masing-masing.
Pada hari pertama, peserta dibekali materi mendalam dari para ahli. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Kotamobagu, Drs. Teddy Makalalag, memaparkan tata cara pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan sesuai regulasi desa.
- Club Futsal Marvel Jr Dan Marvel Korololama, Targetkan Juara di Open Turnamen IPM Dan Putri Cantal Cup 1 2026
- Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur Listrik Pulau Dudepo, GM PLN UID Suluttenggo Tinjau Langsung Pemasangan Kabel Listrik Bawah Laut
- Perkuat Kinerja TJSL Semester I 2026, PLN UP3 Kotamobagu Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Sementara itu, Staf Khusus Bidang Lingkungan, Putri Damayanti Potabuga, memberikan edukasi mengenai konsep zero waste (nol sampah), teknik pemilahan sampah, hingga pengelolaan sampah organik. Tak hanya teori, para peserta juga melakukan praktik langsung pembuatan kompos yang dipandu oleh tim dari Climate Institute.
Putri Damayanti Potabuga menjelaskan bahwa pemilihan Desa Kopandakan Satu sebagai lokasi pilot project didasarkan pada kesiapan infrastruktur dan kemauan masyarakatnya dalam menerapkan sistem terpadu.
“Jika program ini berhasil di Kopandakan Satu, maka model pengelolaan serupa akan diterapkan di seluruh desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu,” ujar Putri.
Lebih lanjut, Putri menekankan bahwa program ini tidak hanya fokus pada kebersihan, tetapi juga pemberdayaan ekonomi. Masyarakat diajarkan melihat sampah sebagai komoditas yang memiliki nilai jual.
“Warga nantinya dapat memperoleh manfaat ekonomi dari penjualan kompos, sampah plastik, maupun kardus yang telah dipilah. Ke depan, pengelolaan ini bisa diintegrasikan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Koperasi Merah Putih,” tambahnya.
Antusiasme warga terlihat sangat tinggi sepanjang sesi praktik. Dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat, Pemkot Kotamobagu optimis target mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan dapat segera tercapai. ***








