Bitung, Redaksisulut – Sempat tertunda, Sekda Kota Bitung, Ir. Rudy Theno, ST, MT tindak lanjuti arahan Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM untuk segera membayarkan dana duka bagi ahli waris.
“Pembayaran ini akan ditindak lanjuti pada senin, 20 Juni 2022 karena sudah menjadi perhatian dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan”. Katanya.
Apalagi kata Rudy, hal ini sudah dilakukan rapat dengan Dinas Sosial bersama seluruh Camat yang ada di Kota Bitung, serta Bagian Keuangan dan Aset.
“Pada rapat tersebut, para Camat sudah melaporkan bahwa program dana duka belum terealisasi karena menunggu proses pemeriksaan BPK. Untuk itu program dana duka akan segera dicairkan diseluruh Kecamatan”. Kata Sekda usai penitupan MTQ. Minggu, (20/6/2022).
- Pemprov Sulut Matangkan Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT ke-62 Provinsi Sulut
- Manado Juara Diterima Walikota Andrei Angouw, Tiga Penghargaan Inovasi Administrasi Kependudukan Diserahkan Gubernur Yulius Selvanus
- Bupati Delis: Reforma Agraria Harus Sejahterakan Rakyat, Tanpa Mengorbankan Investasi Dan Lingkungan
Rudy juga menegaskan bahwa, program dana duka adalah bagian dari program Maurits Hengky dan hal ini akan menjadi perhatian serius untuk direalisasikan.
“Saya sudah menghubungi Kadis Sosial dan dari hasil verifikasi administrasi sudah ada 70 ahli waris yang sudah siap untuk dibayarkan”. Katanya seraya menyampaikan bahwa, intinya Pemkot Bitung di bawa arahan Bpk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitu g akan serius menindaklanjuyi pembayaran dana duka yang akan dimulai pada hari senin. (*/Wesly)






