Tondano – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. Denny Mangala, M.Si bersama pihak terkait melakukan pemasangan penempelan stiker Keluarga Kurang Mampu bagi penerima bantuan dari Pemerintah. Rabu (29/04/2020).
Asisten Kesra saat melakukan penempelan stiker, mengatakan ketika nantinya didapati keluarga penerima bantuan, ternyata ekonominya mampu, maka akan langsung coret.
“Bilamana ditemukan kasus demikian, silahkan masyarakat laporkan kepada pemerintah. Nanti diproses sesuai prosedur,” ucap Mangala.
Lanjut, Mangala ini bukan hanya di rumah penerima bantuan terdampak Covid-19, melainkan semua jenis bantuan pemerintah seperti Bansos Tunai dari Kemensos-RI, Peserta Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dan Bantuan Pangan Non Tunai.
- Sekwan Niklas Silangen Ikut Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXIII Tahun 2026 : Kawah Candradimuka Untuk Perkuat Kompetensi Manajerial Dan Kepemimpinan
- Dekopinda Minut Peringati HUT Koperasi ke-79, Pemkab Apresiasi Pasar Murah untuk Masyarakat
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
“Penempelan stiker ini dilakukan sebagai bentuk transparansi Pemerintah Kabupaten Minahasa, mengenai stiker keluarga kurang mampu ini wajib ditempel di setiap rumah keluarga penerima bantuan,” tegasnya.
Penempelan stiker tersebut dilakukan di mulai dari Kelurahan Luan Kecamatan Tondano Timur.
Turut mendampingi Asisten Kesra,Kepala Dinas Sosial Minahasa Royke Kaloh SH, Camat Tondano Timur Telma Torar, S.Sos, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Minahasa Maya Kainde SH MAP serta Lurah Luan Maksie Paoki. (Ronny)






