RedaksiSulut, Mitra – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH,MH melakukan Rotasi jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mitra. Rotasi jabatan lewat pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) David Lalandos AP MM mewakili Bupati James Sumendap SH,MH bertempat di kantor Bupati, Jumat (1/9).
Rotasi jabatan tersebut terdiri 35 jabatan esalon tiga dan Esalon Empat serta empat (4) jabatan esalon dua ikut dirotasi lewat sprint Bupati yang diserahkan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekda) David Lalandos di ruang rapat Kantor Bupati, Jumat, (1/9/2023).
Lalandos dalam sambutannya mengatakan bahwa Rotasi atau penyegaran Jabatan di lingkungan pemkab Mitra adalah hal yang biasa dalam lingkup ASN.
Sekda Mitra ini pun berharap kepada ASN yang baru dilantik agar terus melakukan pekerjaan dengan dengan penuh rasa tanggung jawab dan terus bekerja sesuai dengan tupoksi yang diberikan.
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Bahkan dirinya berharap pejabat yang baru dilantik untuk bisa mengembangkan diri lebih kreatif serta mampu berinovasi.
Pada kesempatan tersebut dilakukan rotasi jabatan eselon Dua pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dijabat oleh Franky Wowor, Dinas Perdagangan dan Perindustrian UMKM dan Pasar dijabat oleh Helga Mosey.
Kedua jabatan ini dilakukan pertukaran posisi dan Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) dijabat oleh Agustin Tangian lewat Surat Perintah Tugas (Sprint) Bupati. Tangianmenggantikan Ascke Benu yang telah memasuki masa pensiun dan Posisi staf ahli yang sebelumnya dijabat Agustin Tangian, kini digantikan Esra Sengkey.
Hadir dalam pelantikan pejabat tersebut, Asisten Satu Sekdakab Mitra Jani Rolos, Asisten Dua Arnold Mokosolang, Asisten Tiga Elly Sangian, Kepala SKPD, Camat serta undangan lainnya. (***)






