Minut-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara meraih prestasi dalam upaya pencegahan korupsi.
Kali ini Pemkab Minut mendapatkan peringkat pertama dalam capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Menurut data yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kabupaten Minahasa Utara berhasil mencapai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah sebesar 81,51 pada tahun 2022. Capaian ini diumumkan oleh Didik Agung Widjanarko dalam surat resmi KPK.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Didik Agung Widjanarko dalam surat kepada Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, Jumat (13/10/2023) memuji capaian Pemkab Minut.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Sehubungan dengan Program Koordinasi Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2023 bersama ini disampaikan apresiasi kepada Saudara atas upaya pencegahan korupsi pada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2022 dengan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah senilai 81,51,” kata Didik Agung Widjanarko.

Hasil pemantauan terbaru pada Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dipublikasikan pada laman https://jaga.id tanggal 4 Oktober 2023, menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara masih mempertahankan kinerja unggul dengan Indeks Pencegahan Korupsi senilai 79,9.
Capaian ini mengungguli seluruh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta 14 kabupaten dan kota lainnya di daerah tersebut.
Prestasi yang di capai Pemkab Minut ini menjadi acuan bagi daerah lain, dan KPK berharap agar komitmen dan perhatian lebih lanjut dari pemerintah serta DPRD dapat mendorong tindak lanjut rekomendasi pencegahan korupsi dengan memenuhi indikator dan sub indikator MCP. Dengan demikian, diharapkan target Indeks Pencegahan Korupsi mencapai 82 pada akhir tahun 2023 sesuai dengan Berita Acara Target Capaian MCP yang terlampir.
“Berdasarkan hasil penilaian tersebut, diharapkan komitmen dan perhatian yang lebih serius dari Saudara dan jajaran serta DPRD untuk segera menindaklanjuti rekomendasi pencegahan korupsi melalui pemenuhan indikator dan sub indikator MCP, sehingga target senilai 82 pada akhir tahun 2023 sesuai Berita Acara Target Capaian MCP sebagaimana terlampir dapat dicapai dengan baik,” pesan KPK.
Demikian rincian capaian Indeks Pencegahan Korupsi untuk Pemprov Sulut dan 15 pemerintah kabupaten dan kota di Sulut.
Kabupaten Minahasa Utara terus berjuang untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara. (***)









