Minut-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) bersiap mempercepat penerapan sistem Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025. Seluruh instansi pemerintah diwajibkan menerapkannya mulai 1 Januari 2026.
Langkah strategis ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Implementasi Percepatan Manajemen Talenta ASN yang digelar di Hotel Sutan Raja, Jumat (31/10/2025), diikuti ratusan ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Minut. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Minut, Novly Wowiling, mewakili Bupati Joune Ganda, dan dihadiri Kepala Regional XII BKN Manado, Akhmad Syauki.
Dalam sambutannya, Wowiling menegaskan pentingnya penerapan sistem manajemen talenta untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di pemerintahan.
Baca : Dari Lapangan Kantor Bupati Minut, Generasi Muda Gaungkan Persatuan Lewat Sumpah Pemuda ke-97
“Tujuannya meningkatkan kompetensi, mengembangkan karier, dan mengelola potensi ASN agar lebih profesional, inovatif, dan siap menghadapi tantangan birokrasi modern,” ujarnya.
Ia menambahkan, implementasi kebijakan ini harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan agar mampu mendorong kinerja ASN sesuai tuntutan reformasi birokrasi.
Sementara itu, Kepala Regional XII BKN Manado, Akhmad Syauki, mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Minut melalui BKPSDM yang telah lebih dulu mempersiapkan diri terhadap kebijakan nasional ini.
“Manajemen talenta adalah amanat undang-undang dan menjadi bagian penting menuju birokrasi berkelas dunia,” tegas Syauki.
Menurutnya, sistem ini merupakan proses strategis untuk menarik, mengembangkan, dan menempatkan SDM terbaik sesuai potensi dan kompetensi, termasuk peningkatan kapasitas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“P3K wajib mendapatkan pengembangan kompetensi minimal satu kali setiap masa perjanjian kerja,” tambahnya.
Syauki juga menekankan bahwa penerapan manajemen talenta merupakan bagian dari visi besar Presiden RI menuju Indonesia Emas 2045, khususnya melalui agenda Astacita keempat, yakni memajukan sumber daya manusia dan memperkuat reformasi birokrasi.
“Dengan manajemen talenta yang baik, kita dapat menemukan dan menyiapkan pemimpin masa depan birokrasi Indonesia,” pungkasnya. (T3/*)








