Amurang – Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa merupakan salah satu upaya untuk memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi yang ada.
Bumdes merupakan suatu lembaga ekonomi yang dibangun atas inisiatif masyarakat dan menganut asas mandiri dengan modal usaha yang bersumber dari masyarakat.
Untuk meningkatkan kemampuan, wawasan dan pengalaman para pengelola Bumdes, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) menggelar bimbingan teknis bagi para pengelola badan usaha yang dimiliki desa.
Pada kesempatan tersebut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minsel Altin Sualang SSTP memberikan materi tentang pengelola dan pengembangan Bumdes termasuk pengunaan bantuan dana desa (Dandes).
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
Dihadapan peserta bimtek diantaranya kumtua, perangkat dan pengurus badan usaha milik desa (Bumdes) se Kabupaten Minahasa selatan Sualang menjelaskan bahwa dana desa bersumber dari dana APBN untuk dipergunakan bagi kegiatan di setiap desa-desa yang ada.
“Dana desa di pergunakan untuk mendanai penyelengaraan pemerintahan, pembiayaan bagi masyarakat, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Sualang.
Secara terperinci, Altin Sualang yang juga Kabag humas Pemkab Minsel ini mengatakan bahwa kegunaan dari dandes ini banyak sekali di antaranya untuk jalan, pengelola sampah, perpustakaan, drainase, tambatan perahu, paud, perbaikan jembatan, dan juga di sektor olahraga.
Kegiatan yang berlangsung di hotel Best Western the Lagoon Manado, 4-6 Desember 2019 ini, diikuti oleh peserta dari 167 desa di 17 kecamatan se-Minahasa Selatan.
Hadir juga Kabid Alfian Lapod yang mengatakan masyarakat harus sejahtera lewat desa mempunyai SDM unggul dan ekonomi lebih maju lagi demi Minsel yang lebih baik ke depan. (Oma)







