Minahasa – Bupati Minahasa Ir. Royke O. Roring, M. Si mengikuti Rapat Koordinasi bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara melalui Via Zoom Meeting terkait lanjut hasil pemeriksaan, Jumat (19/6/2020).
Dalam rapat ini membahas tentang tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2019 oleh BPK terhadap kabupaten Minahasa.
Rapat yang beragendakan tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK tersebut, Bupati Minahasa melaporkan bahwa Pemkab Minahasa sudah menindaklanjuti keseluruhan 37 rekomendasi hasil pemeriksaan yang bersifat non-finansial meski BPK menargetkan penyelesaiannya nanti pada triwulan kedua Tahun 2020 tapi sudah bisa diselesaikan semuanya saat ini. Sementara untuk yang bersifat finansial realisasi baru 0,1 persen yang ditargetkan oleh BPK harus selesai pada triwulan pertama Tahun 2021.
“Semua OPD di kabupaten Minahasa agar segera menyelesaikan dan melengkapi tindak lanjut yang menjadi temuan BPK.” Tegas Bupati ROR.
- Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan
- Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan Dan Tata Ruang
- Bicara di International Conference On Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf Lindungi Aset Umat
Dijelaskan Bupati ROR, meski ada kendala seperti juga yang dialami kabupaten/kota yang lain namun Pemkab Minahasa tetap berupaya menuntaskan keseluruhan rekomendasi yang bersifat finansial tersebut.
Turut mendampingi Bupati Minahasa, Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits R. Muntu, S.Sos, Inspektur Kabupaten Minahasa Ir. Alva B. C. Montong, (Ronny)






