Tondano – Bupati Minahasa Ir Royke O. Roring M.Si, diwakili Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi, menerima bantuan 30 tempat sampah dari organisasi Sumonder California USA dan membuka kegiatan Sosialisasi Bahaya Sampah dan Limbah Plastik,bertempat di Aula Taman Eman Sonder, Jumat (8/3/2019).
Dalam sambutannya Kadis Pariwisata, Agustivo Tumundo memberikan apresiasi atas bantuan dari organisasi Sumonder di Negara Paman Sam ini yang bekerjasama dengan Fareck Community melakukan aksi bersama penanggulangan sampah dan limbah plastik lewat sumbangan 30 buah tempat sampah.
Dikatakan Tumundo, dalam hubungannya dengan sektor pariwisata, kebersihan lingkungan sangat memegang peran penting karena berhubungan erat dengan citra suatu objek wisata bagi wisatawan yang datang berkunjung.
“Ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam upaya pengembangan pariwisata di suatu daerah yaitu accsesibility, amminities dan atraction,” ujar Tumundo.
“Jika akses ke lokasi wisata saja terkesan kotor, maka tentu saja hal itu akan mengganggu rasa nyaman para turis. Demikian pula halnya di lokasi objek wisata. Pada akhirnya kebersihan lingkungan akan menjadi bagian penting dari penilaian wisatawan, apakah akan berkunjung kembali atau sebaliknya,”tuturnya.
Sambutan Ketua Fareck Community Donny Manayang mengatakan bahwa dalam upaya penanggulangan sampah itu sendiri dibutuhkan kesadaran lapisan masyarakat untuk bersirgeniritas sudah termasuk di dalamnya unsur pemerintah.
“Kami mengajak masyarakat untuk mendukung penanggulangan bahaya sampah plastik di sungai dan tempat-tempat lain. Kami berterima kasih kepada Ketua Sumonder California Hen Mendur yang sudah membantu dalam pengadaan tempat sampah. Ke depan kami akan mengupayakan hal serupa di seluruh desa se-Kecamatan Sonder,” ucap Manayang.
Turut hadir dalam acara tersebut Camat Sonder Rouldy Mewoh, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Fidel Mailangkay dan Kabid Lingkungan Hidup Feibie Karisoh, Kabid Kebudayaan Disbudpar Melisa Rondonuwu, Kabid Pemasaran dan Promosi Disbudpar Pfifner Parengkuan, Hukum Tua Desa Sendangan Edi Rampi, Owner Taman Eman Sonder Ruddy Eman, tokoh adat, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, dan Peserta sosialisasi. (Ronny Rantung).
Komentar