Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani Perjanjian Kerjasama dan Nota Kesepakatan mengenai dukungan terhadap penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Penandatanganan PKS dan Nota Kesepakatan tersebut merupakan implementasi dari amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia khususnya Pasal 41.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani yang menandatangani Nota Kesepakatan tersebut dengan Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si di Aula KH. Abdurrahman Wahid BP2MI, Jakarta Selatan disaksikan Ketua DPRD Minahasa, Glady Kandouw, SE dan diikuti dengan penanandatangan PKS. Selasa (25/05/2021).
Rhamdani mengatakan perjanjian kerjasama tersebut merupakan bentuk kolaborasi nyata antara stakeholder khususnya dalam hal penyiapan tenaga kerja trampil dan profesional untuk ditempatkan dengan negara-negara yang bekerjasama secara G to G (pemerintah ke pemerintah, red) dengan Indonesia.
- Hearing Komisi III DPRD Sulut : Warga Tuntut Akses Jala Baru Dapat Digunakan, PT MSM Janji Perbaiki Jalan Eksisting Milik BPJN
- Bupati FDW Pimpin Rapat Bersama Forkopimda Minsel, Bahas Berbagai Isu Terkini
- Momen Idul Adha 1447 H, PLN Tingkatkan Jam Operasi Listrik Pulau Paku Menjadi 18 Jam: Dorong Ekonomi Kepulauan di Morowali
Bupati ROR secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Kepala BP2MI yang sudah memfasilitasi sehingga penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan.
Dikatakannya lagi, dengan ditandatangani kerja tersebut maka peluang lapangan kerja untuk rakyat Minahasa bekerja di luar negeri untuk negara-negara tertentu makin besar.
“Selain peluang bekerjanya lebih besar tetapi juga pasti dilindungi karena ini resmi oleh dilaksanakan pemerintah,” terang Bupati ROR lagi sembari menambahkan hal itu merupakan komitmen dirinya bersama Wakil Bupati, Robby Dondokambey membuka peluang kerja bagi rakyat Minahasa dengan difasilitasi pemerintah.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Inspektur Daerah, Ir. Alva Montong, Kadis Perpustakaan dan Arsip, Siby Sengke, S.Sos, MAP dan Kabag Hukum, Willem Nainggolan, SH, MH dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa.
Secara terpisah Kepala UPT BP2MI Manado, Hendra Makalalag menjelaskan, untuk ke Jepang setiap tahunnya dibuka kesempatan dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan cukup besar.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Minahasa, Dr. Arody Tangkere menambahkan pembiayaan pelatihan bisa juga dianggarkan dari dana desa maupun APBD, menyesuaikan dengan kemampuan dana pemerintah. (*/Ronny)








