Minahasa-Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., MAP, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara, Bertempat The Tribrata Hotel Jakarta Selatan, Selasa (16/09/2025).
Rakor dipimpin langsung Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana, mewakili Menteri ATR/BPN RI, dengan paparan utama disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE.
Dalam kesempatan tersebut, Kabupaten Minahasa menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang telah menyerahkan Ranperda RTRW kepada Kementerian ATR/BPN RI, sebuah langkah nyata dalam mendukung penataan ruang yang berkelanjutan, selaras dengan visi pembangunan nasional maupun daerah.
Baca : Pemkab Minahasa Gelar GPM, Bupati RD : Ini Sangat Membantu Masyarakat
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Kementerian ATR/BPN RI, Ketua DPRD Provinsi Sulut, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Sulut terkait, para Bupati/Walikota se-Provinsi Sulut, jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota terkait, serta tim ahli dan pakar di bidang tata ruang.
Bupati Robby Dondokambey menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mendukung kebijakan penataan ruang yang berpihak pada pembangunan berkelanjutan, ramah lingkungan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dalam kegiatan ini, Bupati Minahasa turut didampingi oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Ny. Martina W. Dondokambey Lengkong, SE, Kadis PUPR Kabupaten Minahasa, serta para Kepala Bidang Dinas PUPR Kabupaten Minahasa. (*Ronny).






