Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, IPU
Minahasa – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, IPU,melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Jeffry Tjangkulung, SH,meminta para Hukum Tua di 227 Desa tetap menjalankan pengawasan pencegahan dini kepada masyarakat yang masuk maupun pengguna jalan desa diperiksa dengan alat Pengukur suhu tubuh Termoscen di pos pintu masuk.
Dikatakan, ini dilakukan untuk pencegahan dini bila mana ditemukan masyarakat tersebut langsung di antar ke Puskesmas terdekat di setiap kecamatan. Dan juga tetap melakukan penyemprotan disenfektan di rumah warga.
“Para Hukum Tua dan lembaga sukarelawan juga 2 (dua) Minggu 4 kali melakukan penyemprotan di rumah warga dan selalu mengingatkan semua warga untuk menjaga kesehatan sesuai anjuran nasihat pemerintah yang sudah berikan baik melalui media masa pamflet dan stiker.” Ujar Tjangkulung. Kamis (15/05/2020) lalu.
“Para Hukum Tua untuk lebih memperketat pengawasan baik melalui pos dan terhadap warga, atas terjadinya kecolongan penambahan 4 pasien Orang Tanpa Gejala (OTG).” Tambah Tjangkulung. (Ronny)
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik








