Minahasa-Pemerintah Kabupaten Minahasa resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Minahasa masa bakti 2026–2031, dalam kegiatan yang digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Jumat (17/04/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Dalam prosesi pengukuhan, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda D. Watania resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Minahasa oleh Denny Mangala selaku Wakil Ketua I Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa penguatan KORPRI menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, khususnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas.
Pemeriksaan oleh BPK dan APIP bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai early warning system dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, yang mencakup penyelesaian administrasi, pengembalian aset, hingga penguatan sistem pengendalian intern pemerintah.
Selain itu, Bupati juga menyinggung pentingnya sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program pemberantasan korupsi terintegrasi, sebagai langkah memperkuat pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Ini bukan sekadar seremoni, tetapi komitmen nyata kepada masyarakat untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah, termasuk direktur RSUD dan para camat, untuk menjadikan tindak lanjut hasil pemeriksaan sebagai prioritas utama. Pemerintah Kabupaten Minahasa pun menargetkan seluruh penyelesaian dapat dirampungkan paling lambat 31 Desember 2026, dengan laporan perkembangan yang disampaikan secara berkala.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala BKD Provinsi Sulawesi Utara Olivia Sari Theodore, Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulut Andra Kristian Mawuntu, seluruh pengurus KORPRI Kabupaten Minahasa, para camat, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Pengukuhan ini diharapkan mampu memperkuat peran KORPRI dalam meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Minahasa. ***







