Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, IPU
Minahasa – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, IPU,melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Jeffry Tjangkulung, SH,meminta para Hukum Tua di 227 Desa tetap menjalankan pengawasan pencegahan dini kepada masyarakat yang masuk maupun pengguna jalan desa diperiksa dengan alat Pengukur suhu tubuh Termoscen di pos pintu masuk.
Dikatakan, ini dilakukan untuk pencegahan dini bila mana ditemukan masyarakat tersebut langsung di antar ke Puskesmas terdekat di setiap kecamatan. Dan juga tetap melakukan penyemprotan disenfektan di rumah warga.
“Para Hukum Tua dan lembaga sukarelawan juga 2 (dua) Minggu 4 kali melakukan penyemprotan di rumah warga dan selalu mengingatkan semua warga untuk menjaga kesehatan sesuai anjuran nasihat pemerintah yang sudah berikan baik melalui media masa pamflet dan stiker.” Ujar Tjangkulung. Kamis (15/05/2020) lalu.
“Para Hukum Tua untuk lebih memperketat pengawasan baik melalui pos dan terhadap warga, atas terjadinya kecolongan penambahan 4 pasien Orang Tanpa Gejala (OTG).” Tambah Tjangkulung. (Ronny)
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi






