Asahan-Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan bersama KPU Kabupaten Asahan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang pendanaan kegiatan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024 di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Jum’at (24/11/2023).
Penandatangan NPHD ini dilakukan secara langsung oleh Bupati Asahan dan Ketua KPU Kabupaten Asahan disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, TPAD Kabupaten Asahan, Komisioner KPU Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.
Pada pidatonya Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang ikut mendukung kelancaran penandatanganan NPHD tentang pendanaan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024.
Penandatanganan NPHD merupakan Komitmen dan keseriusan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024, dapat berjalan sesuai tahapan yang ditentukan.
- Dukung Atlet Daerah, Plt. Bupati Sitaro Tinjau Langsung Pemusatan Latihan di God Bless Park Manado
- Gubernur Yulius Sambut Menteri Agama, MTQ XXXI Perkuat Kerukunan dan Toleransi di Sulawesi Utara
- Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas, Gubernur Yulius Resmikan Unit Hemodialisis RSMN Bitung dan Dukung RSUD Naik Tipe C
Dikesempatan ini juga Bupati menegaskan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Asahan, KPU dan Bawaslu Kabupaten Asahan setelah penandatanganan NPHD hendaknya memanfaatkan anggaran yang tersedia secara maksimal dalam penggunaanya, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Terakhir Bupati berharap, pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024 dan Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Asahan berjalan dengan aman, lancar, tertib dan damai, sehingga pesta demokrasi rakyat tersebut dapat diwujudkan swbagai sarana integrasi bangsa. (*/BoS)








