Paslaten, Minut-Guna memutus rantai penyebaran Virus Corona, Desa Paslaten Kecamatan Kauditan, Minut, menggelar operasi yustisi. Senin, (05/07/2021).
Dalam giat tersebut melibatkan tim dari lintas sektoral, dari Pemdes Paslaten, jajaran Polres Minut dan Polsek Kauditan, serta Linmas yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19.
Sebelum Operasi Masker dimulai pada pukul 09.00 WITA dilakukan Apel bersama di halaman balai Desa Paslaten.
Dalam sambutannya Hukum Tua Desa Paslaten Ferdy Philip Giroth, S.sos. menyampaikan tentang bahayanya Virus Covid-19 ini dan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Tidak lupa menghimbau untuk para relawan tetap menjaga ketertiban dan keamanan dilingkungan masing – masing dengan menggiatkan Poskamling.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis

“Dengan demikian kami mengajak peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan termasuk di antaranya disiplin menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata Hukum Tua Ferdy Philip Giroth.
Oprasi Yustisi yang berlangsung di Posko Covid 19 Desa Paslaten berjalan dengan baik, petugas yang ada juga memberikan edukasi kepada para pelanggar tentang pentingnya protokol kesehatan, terutama penggunaan masker pada saat sekarang ini. Selain itu, pelanggar juga didata dan dikenai sanksi ringan agar mau mentaati protokol kesehatan.
“Dengan digelarnya operasi ini, diharapkan masyarakat jadi sadar dan terbiasa dalam menerapkan protokol kesehatan serta tidak abai saat masa adaptasi kebiasaan baru”, ujar Giroth.
Diketahui hingga saat ini, telah terdata 5 orang positif Covid 19 di Desa Paslaten Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara.(T3*)








