Morut-Pemerintah Desa (Pemdes) Mondowe Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar Rapat Desa, sekaitan dengan rencana pembebasan lahan PT Mineral Bumi Nusantara (MBN) di seputaran lokasi Watulabu, di Balai Desa Mondowe, Selasa (11/03/2025) sore.
Adapun luas areal lahan yang akan dibebaskan nantinya kurang lebih mencapai 19 hektar, dan dimiliki oleh 8 pemilik lahan termasuk lahan Desa di dalamnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Camat Petasia Barat, Sat Yun Man Bert Lauo SH, Kades Mondowe, Nur Ikbal Sampe, Ketua BPD Mondowe, Arsad Hi Rutu, Sekdes Mondowe, Nukran Lao, Bhabinkamtibmas Mondowe, Nofry Tutu, Pemdes Mondowe, serta sejumlah masyarakat termasuk pemilik lahan.
Pada kesempatan itu, Kades Mondowe, Nur Ikbal Sampe, menegaskan, pertemuan tersebut di gelar sebagai wujud komitmen positif Pemdes Mondowe, dalam hal transparansi informasi publik kepada masyarakat yang ada di Desanya. Ia menjelaskan, sebelumnya juga Pemdes Mondowe telah melakukan berbagai langkah – langkah konkrit, termssuk validasi data, sekaitan dengan penentuan para pemilik lahan tersebut, dengan melibatkan BPD, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah tokoh masyarakat di Mondowe. Hasil dari pertemuan itu, kemudian ditindaklanjuti melalui uji publik kepada masyarakat dengan memberikan masa sanggah selama tiga hari, jika saja ada masyarakat yang mau melakukan komplein.
“Selama masa sanggah tersebut, kami pun mengumumkannya lewat pengeras suara maupun Pamflet yang di pasang di papan informasi Desa. Saya kira, semua proses tahapan dalam penentuan bagi pemilik lahan di lokasi Watulabu, sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. Legalitas para pemilik lahan pun sudah sesuai dengan prosedur aturan berlaku, ” ujar Kades Mondowe.
Sementara itu, Camat Petasia Barat, Sat Yun Man Bert Lauo, meminta kepada seluruh masyarakat Mondowe, agar tidak mempersoalkan lagi, terkait dengan keabsahan para pemilik lahan, karena semuanya telah dilakukan lewat tahapan proses yang jelas dan transparan kepada masyarakat.
“Kami berharap, setelah dilakukannya rapat Desa ini, tidak ada lagi komplein di masyarakat, soal keabsahan legalitas pemilik lahan di lokasi Watulabu, ” harap Man Lauo, sapaan akrabnya. (NAL)








