Minut –Pemerintah Desa (Pemdes) Lihunu Kecamatan Likupang Timur,Kabupaten Minahasa Utara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 1, kepada 63 Kepala Keluarga (KK) yang masuk kategori pra sejahtera, di Balai Desa Lihunu, Rabu (07/06/2023).
Masing-masing penerima berhak mendapatkan dana tersebut sebesar Rp. 900 ribu/KK, untuk triwulan pertama, Januari-Maret 2023.
Turut hadir dalam kegiatan itu, mewakili camat liktim Olha Said, Kasie Ekbang di dampingi Pjb Hukum Tua Sinorita Sentinuwo, Sekdes , Pendamping Desa dan puluhan penerima BLT.
Pada kesempatan itu, Hukum Tua Desa Lihunu Sinorita Sentinuwo dalam arahannya meminta kepada seluruh penerima BLT, agar bisa memanfaatkan dana bantuan tersebut, dengan sebaik-baiknya untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Semoga bantuan yang diberikan oleh Pemerintah ini, bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk dapat mencukupi kebutuhan keluarganya,”Ujar Sentinuwo. (T3)






