Morut – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali Utara (Morut), melalui Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) bergerak cepat merespons keluhan masyarakat, terkait banyaknya kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinon aktifkan.
Langkah ini diambil guna menjaga keberlanjutan Universal Health Coverage (UHC) yang baru saja diraih Morut dengan kategori Utama.
Isu tersebut mengemuka dalam Pertemuan Lintas Sektor Bidang Kesehatan (Lokakarya Mini Lintas Sektor/Lokmin Linsek) yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Petasia, Senin (09/02/2026).
Dalam forum tersebut, masyarakat mempertanyakan penyebab tidak aktifnya kartu BPJS Kesehatan yang mereka miliki.
Plt Kadiskesda Morut, Arif Paskal Pokonda, SST MKes, menjelaskan, bahwa penon aktifan tersebut merupakan dampak dari kebijakan penyesuaian data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI JK) oleh Kementerian Sosial.
“Setelah Morut menerima penghargaan UHC kategori Utama, tentu sangat disayangkan jika capaian ini justru terancam turun akibat penon aktifan kepesertaan BPJS masyarakat. Karena itu, demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan UHC daerah, kami langsung meminta BPJS untuk segera melakukan reaktivasi melalui Program Morut Sehat,” tegas Arif sapaan akrabnya.
Berdasarkan surat resmi Dinkesda Morut kepada BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, tercatat sebanyak 6.184 jiwa peserta PBI JK dinon aktifkan, serta 7.312 jiwa peserta PBPU Pemda (Morut Sehat), dialihkan kembali menjadi peserta PBI JK setelah melalui proses validasi data kependudukan.
Langkah ini diambil, sebagai jawaban atas meningkatnya keluhan masyarakat yang mendapati kartu BPJS mereka tidak lagi aktif saat hendak mengakses layanan kesehatan.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Morut, Akbar SKM AAAK, menyampaikan, apresiasi tinggi atas respons cepat dan komitmen Pemda Morut.
” Kami sangat mengapresiasi komitmen Pak Bupati bersama Dinkesda Morut. Begitu ada dampak penon aktifan PBI JK dari Kemensos, Pemda langsung sigap mengalihkan peserta non aktif menjadi tanggungan Pemda melalui Program Morut Sehat. Ini langkah luar biasa dan sangat berpihak pada masyarakat,” ujar Akbar.
Akbar menambahkan, saat ini proses reaktivasi kepesertaan masih terus berjalan dan ditangani langsung oleh BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, agar masyarakat Morut bisa kembali memperoleh jaminan layanan kesehatan tanpa hambatan.
Dengan langkah cepat dan sinergi lintas sektor ini, Pemda Morut menegaskan, komitmennya untuk memastikan seluruh masyarakat tetap terlindungi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta mempertahankan status UHC yang telah diraih. (*)








