Minahasa – Kapolesk Langowan AKP Dartha B l. Daipaha kawal pemakaman jenasah pasien Covid 19 Warga Atep Kecamatan Langowan Selatan Kabupaten Minahasa. bertempat di tempat Pemakaman Umum, Kamis (22/07/2021).
Dari hasil informasi yang dihimpun pasien terpapar Covid 19 berinisial BL, jenis kelamin laki laki umur 20 tahun, lahir 20 April, agama Kristen Protestan alamat Kelurahan Wawalintoan lingk V kecamatan Tondano
Pasien masuk pukul 21.30 diantar oleh pihak keluarga di IGD RSUD Anugerah Tomohon, setelah di periksa oleh dokter pasien dinyatakan sudah meninggal dunia, dan melalui pemeriksaan swab antigen pada pasien dinyatakan hasil positif.
Jenasah diangkut dengan menggunakan mobil Ambulance Milik Rumah Sakit RSUD Samrat Tondano dengan pengawalan Ranmor Patroli Lantas Polres Minahasa.
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
Sebelum pemakaman dilaksanakan, ibadah singkat dirumah dipimpin oleh Pdt Vivi Kawulur Sth dan diladang pekuburan oleh Pdt Romi Rawis.Sth, dan pemakaman jenasah dilakukan oleh pihak keluarga dan satgas covid 19 Desa Atep didampingi petugas kesehatan Manembo.
Acara pengamanan disaksikan personil Polsek Langowan yang di pimpin Kapolsek Langowan AKP Dartha B Daipaha dan Danramil Langowan Pelda Reimon Batuwael, Sekcam Langowan Selatan Jouke Moniung petugas Puskesmas Manembo Perangkat desa Atep, dan Serta Pihak Keluarga Pasien.
Pemakaman tidak terjadi adanya penolakan dari warga masyarakat sehingga berjalan aman dan kondusif, kegiatan berakhir pukul 09.20 wita. (Ronny)





